Cianjur – Tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Mekarsari di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon rupanya belum siap menjadi pengganti TPAS Pasirsembung.
Pasalnya, pembangunan TPAS yang dikerjakan melalui dana gabungan Pemkab Cianjur dan Pemerintah Pusat itu hingga kini belum jelas kapan selesai dibangun.
Pantauan, pembangunan TPAS Mekarsari baru tahap baru proses pengerjaan tanah atau Cut and Fill.
Keberadaan TPAS baru yang belum selesai itu menimbulkan masalah baru karena TPAS Pasirsembung yang berada di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku sudah overload.
Asisten Daerah (Asda) II Setda Cianjur Budi Rahayu Toyib mengatakan, TPAS yang baru di Desa Mekarsari Kecamatan Cikalongkulon belum siap untuk digunakan sebagai sarana penampungan sampah.
Saat ini Pemkab memaksakan penggunaan lahan di Pasirsembung untuk menjadi tempat pembuangan sampah sementara.
“Betul saat ini masih menunggu TPAS Mekarsari dibangun, sehingga menggunakan lahan di bagian depan TPAS Sirnagalih untuk penampungan sampah,” kata Budi.
Budi menambahkan, karena belum siapnya TPAS Mekarsari membuat Pemkab Cianjur memberlakukan status darurat sampah selama 14 hari tersebut bertujuan untuk percepatan pembangunan.
“Tujuan utamanya percepatan pembangunan. Jadi untuk pembangunan jalan masuk ke TPAS bisa disegerakan. Pemenang lelang sudah ada, dan bisa langsung dikerjakan. Tidak perlu melalui beberapa tahapan, karena sifatnya dalam keadaan darurat,” ujarnya.
Diketahui pembangunan jalan masuk ke TPAS Mekarsari sendiri ditenderkan sebesar Rp800 juta untuk pengerasan jalan kurang lebih sepanjang 900 meter.
“Kita targetkan secepatnya selesai. Jadi pembuangan sampah bisa segera dialih ke sana,” tandasnya. (bay)