CIANJUR – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang kegiatan study tour ke luar daerah akan diikuti Pemkab Cianjur. Saat ini, pemerintah daerah setempat tengah menyiapkan surat edaran Bupati sebagai dasar hukumnya.
Kepala Bidang SMP Disdikpora Kabupaten Cianjur Helmi Halimudin mengaku, saat ini sedang menunggu terbitnya surat edaran berkaitan hal tersebut. Nantinya, di dalam surat edaran itu juga memuat sanksi bagi kepala sekolah yang melanggar.
“Kami menunggu surat edarannya dulu dari Bupati Cianjur. Nanti ditindaklanjuti surat edaran dari Disdikpora Cianjur,” ujar kata Helmi, Kamis, 27 Februari 2025.
Helmi menambahkan, Disdikpora Cianjur siap mengikuti aturan yang ditetapkan Pemprov Jabar.
“Prinsipnya, kami mengikuti provinsi,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, kebijakan aturan dari Gubernur Jawa Barat itu berlaku bagi SMA dan SMK. Saat ini, kabarnya aturan itu akan diberlakukan bagi semua tingkatan pendidikan. (bay)