CIANJUR – Aksi unjuk rasa di kantor Desa Muaracikadu Kecamatan Sindangbarang berujung perusakan sejumlah fasilitas milik desa, Rabu 23 September 2026. Massa diduga merusak sejumlah kursi yang sedianya disiapkan untuk beraudiensi.
Aksi unjuk rasa itu menuntut kepala desa dan sekretaris desa mundur dari jabatannya. Tuntutan itu didasari berbagai hal yang dinilai warga terjadi dugaan ketidakberesan.
Unjuk rasa awalnya berjalan normal. Massa diperkirakan sebanyak 70 orang berorasi di halaman kantor desa. Mereka menyuarakan berbagai dugaan ketidakberesan yang dilakukan kepala desa berikut sekretaris desa.
Hingga akhirnya massa menuntut kepala desa dan sekretaris desa mundur dari jabatannya. Massa difasilitasi beraudiensi.
“Masyarakat yang berunjuk rasa sekitar 70 orang. Mereka menuntut mundur kades dan sekdes. Massa lalu difasilitasi pemerintah desa untuk beraudiensi,” kata salah seorang warga, Rabu, 23 September 2026.
Saat berlangsungnya audensi, tiba-tiba terjadi kericuhan. Massa pengunjuk rasa diduga melakukan aksi perusakan fasilitas milik desa berupa kursi.
“Ada sekitar 10 kursi yang dirusak pengunjuk rasa,” terang dia.
Tuntutan warga berbuah hasil. Hasil audiensi, kepala desa dan sekretaris desa akhirnya bersedia mengundurkan diri dari jabatannya.
“Mereka (kades dan sekdes) menandatangani surat pengunduruan diri,” pungkasnya. (bay)



























































