Cianjur – DPC Gerindra Kabupaten Cianjur akhirnya buka suara terkait viral di media sosial, Kepala Desa di Kecamatan Cikalongkulon SM yang melakukan dugaan pelanggaran pemilu dengan melakukan pencoblosan beberapa kertas suara milik salah satu Caleg DPRD Dapil 3 berinisial HG.
HG Diketahui merupakan Caleg petahana yang diusung oleh partai berlambang burung garuda itu.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPC Gerindra Kabupaten Cianjur Hendry Juanda mengakui, Caleg yang disinggung Kades di video tersebut merupakan kader senior di DPC Gerindra Kabupaten Cianjur.
“Kalau berbicara video tersebut sepertinya kita melihat di orang internal kita,” kata Hendry Juanda, Senin, (18/03/2024).
Hendry menambahkan, setelah menyebarnya video tersebut DPC Gerindra Kabupaten Cianjur tak lantas berdiam diri. Ia menegaskan pimpinan partai telah melakukan tindakan.
Bahkan, Hendry membocorkan akan ada pembentukan tim khusus dari internal partai untuk melakukan penyelidikan.
“Partai sedang mencari faktanya seperti apa. Kita akan membentuk tim investigasi. Kemarin Ketua DPC pun sudah memanggil yang berinisial HG, saat ini belum tau hasilnya seperti apa,” pungkasnya. (bay)