CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur meminta peran serta kepala desa menyikapi maraknya aktivitas penambangan pasir dan batu alias galian C. Sebab, para kepala desa mengetahui langsung aktivitas di wilayah.
“Untuk tindak lanjutgalian C, bolanya sudah saya serahkan kepada kepala desa setempat. Terjadi di depan mata itu pelanggarannya,” kata Wakil Bupati Cianjur Ramzi Geys Thebe ditemui seusai pelantikan pengurus MKKS SMK di Pancaniti, Kamis, 17 April 2025.
Mengenai penanganan hukum galian C ilegal, Ramzi menyatakan sementrara ini tidak akan berbicara banyak.
“Terkait langkah hukumnya, saya tidak bisa berbicara banyak. Kami melihat pergerakan dari Pak kades,” ujarnya.
Ramzi menyebut, peran serta pemerintah dessa dalam hal informasi galian C ilegal sudah dicontohkan Kepala Desa Pagermaneuh Kecamatan Tanggeung.
“Awalnya, saya hanya silaturahmi sama kades melihat kinerja dan pelayanannya. Tapi ketika melintas menuju desa, saya melihat ada tanah tebing. Batunya bagus-bagus dan terlihat ada truk yang sedang menggali,” ungkapnya.
Ramzi menilai galian C di Desa Pagermaneuh bisa berpotensi membahayakan keselamatan jiwa masyarakat sekitar.
“Itu bisa longsor, siapa coba yang susah,” pungkasnya. (bay)