Cianjur – Aksi catut nama melalui pesan singkat dialami Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cianjur Fahmi Rachman.
Dalam aksinya, nomor dengan angka 08233326310 yang jelas bukan Kepala Seksi Intelijen mengirimkan pesan teks menanyakan kabar kepada salah satu Kades di Cianjur.
Diakhir kalimat dicantumkan bahwa nomor itu merupakan milik Kasi Intelijen Fahmi Rachman yang baru serah terima jabatan (Sertijab) pada Jum’at, 19 Maret 2024 pengganti Kasi Intelijen sebelumnya, Imam Tauhid.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cianjur Fahmi Rachman membenarkan, adanya orang tidak dikenal mengaku sebagai dirinya melalui pesan singkat.
“Betul, ada yang mengaku-ngaku dengan mengirim pesan kepada salah satu Kades, itu bukan nomor saya,” kata Fahmi Rachman, Selasa, (23/04/2024).
Selain itu, orang tersebut sempat menelpon untuk lebih meyakinkan bahwa dirinya merupakan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri.
“Sempat juga menelpon, masih menggunakan nomor yang sama,” paparnya.
Pasca aksi tersebut, Fahmi Rachman langsung mengumumkan kepada para Kades agar lebih hati-hati dan tidak merespon nomor palsu itu.
“Sudah disampaikan kepada para kades bawah pagi tadi ada yg mengatasnamakan saya, bahwa tidak benar. Bila ada yang seperti itu bisa datang ke kantor kami atau mengkonfimasi ke call center Kejari Cianjur,” pungkasnya. (bay)