CIANJUR– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur segera mengeluarkan surat pemberitahuan ke seluruh Puskesmas, Rumah Sakit dan pusat kesehatan lainnya terkait tren meningkatnya kasus COVID-19.
Hal itu demi mengantisipasi kasus serupa seperti di negara Asia, misalnya Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.
Langkah yang diambil Dinkes Cianjur juga mengacu kepada Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Nomor SR.03.01/C/1422/2025.
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit, dr. Frida Laila Yahya mengatakan, akan segera menyusun surat tersebut.
“Untuk di Kabupaten Cianjur, kami akan menindaklanjuti dengan surat pemberitahuan ke seluruh faskes,” kata Frida.
Frida mengimbau, masyarakat agar tidak panik dan tetap berprilaku hidup sehat.
“Protokolnya masih sama seperti sebelumnya. Yang penting adalah menerapkan pola hidup sehat. Itu juga tertuang dalam surat edaran dari Kemenkes,” pungkasnya. (bay)