Cianjur – Seorang anggota DPRD Kabupaten Cianjur berinisial D diduga berani melakukan hubungan badan dengan seorang wanita bersuami. Tak terima mengetahui hal itu sang suami pun mengancam akan melakukn upaya hukum.
Kejadian itu pun sontak ramai diperbincangkan, terlebih semua kejadian ditulis dalam sebuah kertas oleh wanita bersangkutan yang diketahui berinisial J, dan viral usai tersebar luas di media sosial.
Dalam kertas tersebut, tertulis secara detail kronologis kejadian, mulai dari awal hingga terjadi persetubuhan di sebuah hotel pada Agustus 2023 lalu.
Diakui J, awal mula terjadi persetubuhan ternyata dilatar belakangi sebuah pekerjaan bisnis kontrak berjangka.
Untuk membahas pekerjaan bisnis tersebut, keduanya pada saat itu memutuskan bertemu di sebuah hotel di Jakarta. Setiba J di hotel, D pun menawarkan agar barang bawaannya disimpan di kamarnya.
Namun setelah itu, mereka memesan taxi online dan berangkat ke sebuah bar untuk makan dan minum-minum. Saat di perjalanan, dalam mobil mereka mulai berpegangan tangan hingga J pun berbaring di bahu D, dan D sempat mencium bagian tubuhnya.
Usai makan dan minum, D mengajak J kembali ke hotel termasuk atasan J yang saat itu ada di sana untuk melanjutkan pembahasan bersama rekan D anggota dewan lainnya, dengan harapan rekannya tersebut juga tertarik dengan bisnis itu.
Singkat cerita, selesai melakukan pembahasan bisnis, sekitar pukul 22.00 WIB, J bersama D kembali ke kamar hotel untuk mengambil barang bawaan J yang sebelumnya disimpan di kamar D.
Setelah mereka tiba di kamar hotel, J mengaku keduanya khilaf sehingga terjadi hubungan badan.
“Setelah beres perbincangan, singkat cerita saya dan D kembali ke kamar untuk mengambil barang saya yang sebelumnya saya tingga di kamarnya. Dan kehilafan terjadi saya dan D melakukan hal yang tidak seharusnya,” ungkap J yang ditulis dalam kertas tersebut.
Mengetahui hal itu, tepat 23 September 2023 suami J pun membuat surat pernyataan, yang mengaku akan mengambil langkah hukum lantaran merasa harga dirinya telah diinjak.
Sementara saat dikonfirmasi Logikanews perihal kejadian serta surat yang beredar viral, D menyatakan kebenarannya. Menurut dia, kejadian tersebut sudah berlalu.
“Muncuatnya itu dari bulan Agustus 2023. Saya anggap sudah selesai,” kata D saat dikonfirmasi, Senin (26/3) kemarin.
Ditanya lebih detail soal dugaan perselingkuhan sesuai dengan beberapa kertas tersebut, dia enggan menjelaskan secara detail.
“Intinya saya tidak mau menjelaskan apa-apa, no coment,” pungkasnya. (bay)