CIANJUR – Polsek Kadupandak mengamankan 11 pelajar SMP. Mereka kedapatan berkonvoi menggunakan sepeda motor dari arah Sindangbarang menuju ke Sukanagara pada Senin malam, 25 Agustus 2026.
Mereka berkendaran kebut-kebutan dan ugal-ugalan. Hasil pemeriksaan, beberapa orang siswa membawa senjata tajam.
“Awalnya kami menerima laporan ada pelajar yang konvoi bersepeda motor. Anggota kami langsung melakukan pengejaran,” kata Kapolsek Kadupandak, AKP Deden Hermansyah, Selasa 25 Agustus 2026.
Para pelajar tersebut akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan ke Mapolsek Kadupandak. Mereka dilakukan pendataan dan pembinaan.
Selanjutnya, orangtua dan pihak sekolah diminta datang untuk menjemput.
“Semalam sudah pulang dijemput keluarganya dan pihak sekolah. Bagian kesiswaannya juga datang ke Mapolsek Kadupandak,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, para siswa dikenakan sanksi wajib lapor ke kepolisian.
Berdasarkan keterangan, para siswa tersebut pulang dari pantai dan hendak menuju arah pulang.
“Mereka pulang dari pantai di Sindangbarang,” pungkasnya. (bay)




























































