Tekan Kasus Penularan HIV/AIDS, KPA Cianjur Gencarkan Sosialisasi ke Berbagai Kalangan

CIANJUR – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Cianjur terus menekan ruang gerak penularan HIV/AIDS. Upayanya dilakukan dengan memasifkan sosialisasi dan edukasi bagi berbagai elemen masyarakat.

Di aula Desa Sukamulya Kecamatan Warungkondang misalnya, sosialisasi menyasar kalangan kader Posyandu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta mahasiswa. Sosialisasu dan edukasi ini merupakan bagian dari program ‘Cerdas, Kenali, Obati, dan Lindungi’.

“Dengan pengetahuan dan pemahaman yang benar, masyarakat bisa mengedukasi dan mencegah terjadinya penularan HIV/AIDS. Mereka bisa memberikan pengetahuan itu kepada anak, suami, maupun keluarga agar menghindari atau mencegah perilaku yang bisa berisiko seks bebas,” kata Kepala Sekretariat KPA Kabupaten Cianjur, M Taofiq, Kamis, 23 Juli 2026.

Sosialisasi juga dilakukan dengan mengedukasi masyarakat agar tak mendiskriminasi pengidap HIV/AIDS alias B20 atau lebih familiar disebut ODHIV. Justru sebaliknya, masyarakat harus bisa menghapus stigma negatif terhadap para ODHIV.

Sepanjang 2025, KPA Kabupaten Cianjur menemukan belasan kasus positif HIV/AIDS. Mayoritas merupakan kalangan remaja dengan rentang usia produktif kisaran 15-19 tahun.

“Selama 2025 ditemukan 19 kasus positif HIV/AIDS,” pungkasnya. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *