Cianjur – Pemerintah Kabupaten Cianjur memperpanjang status darurat sampah untuk yang ketiga kalinya. Hal itu disebabkan pembangunan akses jalan ke TPAS baru yang belum rampung, sehingga sampah masih dibuang ke TPAS Pasirsembung.
Asisten Daerah (Asda) II Setda Cianjur Budi Rahayu Toyib, mengatakan, status darurat sampah kembali diperpanjang untuk pekan ini dan menjadi perpanjangan terakhir.
“Iya untuk diperpanjang selama sepekan ke depan. Jadi total sudah tiga kali diperpanjang. Ini merupakan perpanjangan terakhir, kan dari aturan status darurat itu bisa diperpanjang sebanyak tiga kali,” kata dia, Rabu (21/2/2024).
Menurut Budi, perpanjangan itu disebabkan pembangunan akses masuk ke TPAS Mekarsari masih belum rampung. Selain itu sampah pun masih dibuang ke TPAS Pasirsembung.
“Karena yang baru belum selesai dan sampah masih dibuang ke TPAS yang lama. Jadi status daruratnya masih diterapkan,” kata dia.
Namun, Budi menargetkan pembangunan TPAS Mekarsari sudah rampung di akhir pekan ini seiring berakhirnya perpanjangan ketiga status darurat sampah.
“Kita upayakan persiapan di TPAS yang baru selesai maksimal di akhir pekan ini. Jadi sampah mulai bisa dibangun ke sana,” katanya.
Budi menambahkan untuk sampah di TPAS Pasirsembung akan diangkut secara bertahap ke TPAS Mekarsari. Sebab sampah di luar zona Ruang Terbuka Hijau (RTH) akan membahayakan bagi lingkungan sekitar.
“Secara bertahap kita angkut, supaya di sana murni jadi ruang terbuka hijau. Karena kalau ikut ditimbun dan dijadikan RTH, maka biasanya akan besar. Akan lebih memungkinkan jika diangkut berkala,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kabupaten Cianjur, terancam darurat sampah pada 22 Januari 2024 lalu. Pasalnya TPAS Pasirsembung harus sudah berhenti beroperasi di bulan ini, namun TPAS pengganti belum rampung bahkan baru akan dibangun. (wan)