CIANJUR – Polres Cianjur akan mengerahkan 2/3 kekuatan mengamankan jalannya pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak digital pada 18 Oktober 2026. Para personel ini nantinya akan disebar ke berbagai wilayah yang menggelar pesta demokrasi rakyat di tingkat desa tersebut.
“Pada 18 Oktober 2026, Kabupaten Cianjur akan menjadi salah satu wilayah hukum di Polda Jawa Barat yang akan melaksanakan Pilkades dengan sistem digital. Kami insya Allah akan mengerahkan 2/3 kekuatan di Polres Cianjur atau sekitar 300 personel,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi, kepada wartawan seusai sosialisasi dan pencanangan Pilkades secara digital di Bale Praja Komplek Pemkab Cianjur, Senin, 31 Agustus 2026.
Namun, kata Kapolres, jumlah personel yang disiagakan masih bersifat tentatif. Artinya, bisa saja jumlahnya berkurang atau bahkan bertambah.
“Saya berbicara sekitar karena sekali lagi proses atau progres jumlah TPS (tempat pemungutan suara) yang akan dibentuk, penetapan DPS (daftar pemilih sementara), penetapan DPT (daftar pemilih tetap), termasuk jumlah bakal calon kepala desa yang mendaftar, akan menyesuaikan dengan dinamika,” tuturnya.
Kesiapsiagaan personel Polres Cianjur untuk mengantisipasi berbagai potensi kemungkinan yang terjadi. Kapolres mengaku konsen terhadap potensi-potensi tersebut.
“Konsen kami bukan berkaitan dengan tindak pidana seperti dugaan perusakan, penghilangan, suap, pemberiaan pengaruh, sampai dengan manipulasi suara. Tapi juga konsen terhadap potensi kejahatan siber pada pelaksanaan Pilkades serentak secara digital ini,” tegasnya.
Kapolres mengaku sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Jabar untuk mengantisipasi potensi tindak pidana siber saat pelaksanaan Pilkades. Sebab, infrastruktur peralatan yang nanti digunakan berbasis IT.
“Kita nanti lakukan asesmen peralatan, asesmen orang, asesmen sistem yang digunakan, termasuk hardware karena menggunakan tablet, flashdisk, dan lainnnya,” pungkasnya. (redaksi)



























































