CIANJUR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur mengintensifkan penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Langkah itu dilakukan untuk memastikan data kendaraan yang telah melakukan registrasi ulang.
Penelusuran tersebut menindaklanjuti 32.000 Surat Pemberitahuan Kewajiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (SPKP2KB) yang dikirim Bapenda Provinsi Jawa Barat ke Bapenda Kabupaten Cianjur.
Sekretaris Bapenda Kabupaten Cianjur, Dendy Kristanto, mengaku telah mengerahkan ratusan petugas di 32 kecamatan untuk melaksanakan kegiatan KTMDU.
“Dalam rangka kegiatan KTMDU, sebanyak 200 petugas ditempatkan di 32 kecamatan,” kata Dendy, Sabtu 29 Agustus 2026.
Penelusuran KTMDU sebagai upaya optimalisasi pendapatan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor. Terkait data sasaran KTMDU, Bapenda Cianjur masih menunggu proses pendataan yang dilakukan para petugas.
“Hasilnya belum ada karena sedang berproses pendataan,” pungkasnya. (bay)






























































