CIANJUR – Upaya memberantas peredaran narkoba terus diintensifkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur. Kurun sebulan terakhir, polisi mengungkap puluhan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dari pengungkapan sebanyak 22 kasus, polisi menetapkan 29 orang tersangka. Termasuk menyita barang bukti sebanyak 479,36 sabu dan 17 kilogram tembakau sintetis.
Pada pengungkapan itu, polisi juga sejumlah peralatan di antaranya semprotan pewarna dan bahan pencampur berupa alkohol. Lokasi pengolahan narkoba berada di Kecamatan Cilaku.
“Bukan hanya barang bukti narkoba, kami juga mengamankan peralatan pengolahan dengan tujuan agar tampilannya lebih menarik,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Ahmad Alexander Yurikho Hadi, kepada wartawan pada konferensi pers pengungkapan kasus, Senin, 10 Agustus 2026.
Alexander mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila menemukan dugaan peredaran narkotika maupun obat keras.
“Kami membutuhkan informasi dari masyarakat. Jangan ragu memberikan informasi kepada Kapolres maupun melalui 110,” pungkasnya. (bay)































































