CIANJUR – Penetapan desil sebagai dasar menentukan tingkat kesejahteraan rumah tangga berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masih jadi polemik. Pasalnya, penetapan desil dinilai banyak tidak tepat.
Pun di Kabupaten Cianjur, banyak masyarakat yang mengeluhkan dengan kebijakan tersebut.
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Cianjur, Beni Irawan, menegaskan fakta yang terjadi saat ini, berkaitan desil mulai memicu keresahan di kalangan masyarakat. Di lapangan, penetapan desil ternyata tak sesuai kondisi ekonomi masing-masing masyarakat.
“Banyak warga yang hidup kekurangan, tapi justru tercatat sebagai warga mampu. Akibatnya, perlindungan yang seharusnya mereka terima dari pemerintah akhirnya tidak mereka dapatkan,” kata Beni, Rabu, 7 Oktober 2026.
Beni menegaskan, persoalan itu harus segera diperbaiki. Apdesi mendorong Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur menindaklanjutinya.
“Data harus diperbaiki segera. Warga yang benar-benar membutuhkan tidak boleh dikorbankan oleh data yang salah. DPRD Cianjur pun sudah memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP),” pungkasnya. (bay)



























































