CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur bakal merehabilitasi rumah Uman Nur Hikmat (55), warga Kampung Pupungkuran Desa/Kecamatan Mande. Selama ini, rumah tersebut dikategorikan tak layak huni.
Pejabat Fungsional Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Ari, mengatakan sudah menerima usulan pengajuan perbaikan rutilahu melalui pemerintah desa setempat. Tahapan selanjutnya pengajuan akan diserahkan ke pemerintah kecamatan.
“Pengajuannya nanti diserahkan ke Dinas Perkim (Perumahan dan Permukiman) sesuai dengan ketentuan dan program yang berlaku,” kata Ari, Kamis, 1 Oktober 2026.
Di sela-sela kunjungannya ke rumah Uman, jajaran Dinsos Kabupaten Cianjur juga memberikan bantuan sembako.
“Bantuan tersebut berupa paket sembako yang terdiri dari beras, biskuit, kecap, susu kental manis, mi instan, ikan dalam kaleng, bubur instan, serta minuman sereal,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, bangunan rumah Uman nyaris roboh. Dinding rumah sudah banyak yang retak. Pun jendela dan pintu yang juga sudah lapuk akibat dimakan rayap.
Setiap kali hujan, lelaki paruh baya itu harus menyimpan ember atau wadah untuk menampung air karena gentengnya bocor. Pun saat kemarau, rumahnya diselimuti debu yang masuk dari celah-celah bagian rumah.(bay)



























































