CIANJUR – Masih banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kabupaten Cianjur belum mengantongi Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL). Dari 380 SPPG, sampai saat ini baru 9 yang sudah mengantonginya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Amad Mutawali, tak memungkiri masih cukup banyak SPPG yang belum mengantongi perizinan berupa SPPL. Padahal, izin tersebut berupa dokumen wajib yang menjamin kegiatan usaha tidak berdampak terhadap lingkungan.
“Memang belum maksimal. Kita sudah turun ke lapangan. Faktanya, banyak yang belum melengkapi izin. Ini harus segera diubah,” kata Amad, Selasa, 13 Oktober 2026.
DLH terus mendorong agar setiap SPPG melengkapi SPPL. DLH juga memastikan bakal membantu dan mempermudah pengajuan dengan syarat berkas dan persyaratan lainnya lengkap.
“Bagi pemilik dapur SPPG yang belum melengkapi, segera kita bantu prosesnya. Tapi targetnya jelas semua harus lengkap,” pungkasnya. (bay)




























































