CIANJUR– Elemen masyarakat melaporkan yayasan yang menaungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Peuteuycondong 1 ke Polres Cianjur. Pelaporan itu menyusul dugaan pemotongan insentif mantan relawan di SPPG tersebut.
Surat pelaporan bernomor 057/SPP-CLC/CJR/IX/2026.
Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Cibeber, Ucu Sukandar, mengaku mendapat aduan dari mantan relawan berupa keluhan sisa gaji yang belum dibayarkan pihak yayasan SPPG Peuteuycondong 1.
“Ada dugaan pemotongan insentif relawan pada bulan Ramadan. Ada yang selama satu bulan menerima gaji Rp110 ribu, Rp210 ribu, hingga Rp400 ribu,” kata Ucu, Jumat, 9 Oktober 2026.
Ucu menyebut, pelaporan ke Polres Cianjur merupakan langkah hukum lantaran selama ini Yayasan Cianjur Peduli Umat tidak beritikad baik mengembalikan sisa gaji mantan karyawan.
“Ini sebagai bentuk kami memperjuangkan keadilan bagi para mantan relawan,” ujarnya.
Ucu mendorong Polres Cianjur menindaklanjuti pelaporan tersebut.
“Saya mendorong Polres Cianjur segera memproses dugaan pemotongan insentif relawan SPPG Peuteuycondong 1,” tegasnya.
Kapolres Cianjur, AKBP Dr. A Alexander Yurikho Hadi, mengaku akan mengecek laporan dugaan pemotongan insentif relawan SPPG Peuteuycondong 1.
“Mohon waktu kita cek dulu ya,” kata Alexander. (bay)

























































