CIANJUR – Tata kelola lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Cianjur dinilai DPRD setempat masih perlu pembenahan. Terutama menyangkut pembenahan kualitas masing-masing lembaga.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Rian Purwawiwitan, menegaskan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) sebagai perangkat daerah teknis yang juga mengurusi pendidikan nonformal, harus melakukan pembenahan di lingkup PKBM. Namun, pembenahan itu tentunya dilakukan secara bertahap karena prosesnya membutuhkan waktu yang cukup lama.
“Perbaikan tentu membutuhkan proses. Tidak bisa dilakukan secara instan. Terpenting upaya langkah nyata yang dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Rian, Jumat, 2 Oktober 2026.
Rian menilai, keberadaan PKBM memiliki peran penting memberikan akses pendidikan kepada masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan di jalur formal. Bahkan, kata Rian, tidak sedikit lulusan PKBM yang kemudian mampu melanjutkan kehidupan dan kariernya di berbagai bidang.
“Jangan melihat PKBM hanya dari sisi pendidikan kesetaraan. Banyak lulusan PKBM yang kemudian bekerja di pemerintahan, sektor swasta, menjadi pengusaha dan menjalani berbagai profesi lainnya,” ujarnya.
Rian juga mengapresiasi keberadaan Forum PKBM yang selama ini menjadi mitra pemerintah daerah membantu meningkatkan kapasitas dan kualitas lembaga PKBM di Kabupaten Cianjur.
“Forum PKBM menjadi mitra dinas. Tentunya membantu pemerintah dalam melakukan pembinaan, meningkatkan kapasitas pengelola, serta mendorong PKBM agar terus melakukan perbaikan,” pungkasnya. (bay)



























































