DPRD Cianjur Sambut Baik Kebijakan PPPK Paruh Waktu Diangkat jadi Penuh Waktu

CIANJUR – DPRD Kabupaten Cianjur menyambut baik kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu atau aparatur sipil negara (ASN).

Kebijakan tersebut rencananya mulai diberlakukan 1 Januari 2027 usai diumumkan Menteri Sekretariat Negara (Mesesneg) Prasetyo Hadi selepas rapat dengan pimpinan DPR, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad S. dan para menteri, termasuk Mendagri Tito Karnavian dan Menteri Agama Nasuruddin Umar pada Jumat, 6 November 2026.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Cianjur, M Isnaeni, mengaku selama ini terus mendorong agar kebijakan tersebut direalisasikan. “Tentunya saya mendorong PPPK paruh waktu jadi penuh waktu dan juga berkesempatan jadi PNS,” tutur Isnaeni, Jumat, 6 November 2026.

Menurut Isnaeni, kebijakan tersebut secara otomatis meningkatkan kesejahteraan PPPK paruh waktu.

“Tentunya meningkatan kesejahteraan teman-teman PPPK Paruh Waktu karena otomatis gajinya naik,” paparnya.

Selain itu, kebijakan tersebut juga dirasa baik bagi daerah, khususnya Pemkab Cianjur, yang dapat mengurangi beban penggajian PPPK Paruh Waktu yang selama ini berasal dari APBD.

“Tentunya meringankan beban Pemkab Cianjur karena skema penggajiannya dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed