CIANJUR – Bahasa Sunda menjadi mata pelajaran wajib di setiap jenjang pendidikan di Kabupaten Cianjur. Upaya itu merupakan bentuk menjaga kelestarian bahasa daerah.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Ipan Sopandi, mengatakan, aturan pembelajaran bahasa daerah merupakan tindak lanjut pemerintah pusat. Mata pelajarannya masuk sebagai kurikulum muatan lokal (mulok).
“Khususnya di Cianjur bahasa daerahnya menggunakan bahasa sunda. Maka, ini menjadi mata pelajaran wajib,” kata Ipan, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Pemerintah Provinsi Jabar pun sudah menginstruksikan aturan tersebut. Berdasarkan Peraturan Gubernur, setiap pembelajaran Bahasa Sunda atau muatan lokal lainnya dilaksanakan 3×40 menit setiap pekan. “Ini berlaku bagi kelas 7, 8, dan 9,” ujarnya.
Bahasa Sunda juga merupakan mulok yang kerap dilombakan di tingkat provinsi maupun nasional.
“Bahasa Sunda juga dilombakan di O2SN dan MPL2S di tingkat nasional. Malau di tingkat provinsi namanya Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI),” pungkasnya. (bay)




























































