CIANJUR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur akan menindaklanjuti informasi oknum tenaga kesehatan berstatus ASN di salah satu puskesmas yang diduga mengalami penyimpangan seksual. Saat ini, oknum tenaga kesehatan laki-laki berinisial FM (48) itu tengah berproses hukum di Polres Cianjur menyusul pelaporan dari pihak korban yang diduga dilecehkan.
Kepala Dinkes Kabupaten Cianjur, I Made Setiawan, mengaku prihatin mendapati ada oknum tenaga kesehatan yang diduga berbuat asusila terhadap sesama jenis. “Apabila benar, ini menjadi keprihatinan bagi kami dan juga empati untuk korban,” tutur Made, Jumat, 24 Juli 2026.
Untuk saat ini, kata Made, secara kedinasan, Dinkes masih menunggu perkembangan lebih lanjut hasil pemeriksaan yang bersangkutan di Polres Cianjur.
“Kami menunggu hasil kepolisian karena yang bisa membuktikan tentunya mereka (polisi). Pada prinsipnya, kami mengedapankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Made menegaskan, Dinkes Kabupaten Cianjur rutin melakukan pembinaan terhadap ASN di lingkup perangkat daerah. Salah satunya penekanan terhadap etika dan moralitas.
“Tentu kita di Dinkes Cianjur melakukan pembinaan baik dari sisi kinerja yang menitikberatkan etika. ASN harus memberikan contoh. Perilaku menyimpang menjadi perhatian kami,” pungkasnya. (bay)



























































