CIANJUR – Pemerintah Desa Selajambe Kecamatan Sukaluyu terus memperketat potensi peredaran dan penyalahgunaan obat keras terlarang maupun minuman keras di wilayahnya. Pengawasan melibatkan unsur pemerintahan di tingkat RT dan RW.
Kepala Desa Selajambe, Agus Junaedi, menegaskan telah meminta ketua RT dan RW memperketat pengawasannya.
“Sudah saya instruksikan kepada para ketua RT dan RW agar memperketat pengawasan peredaran obat terlarang dan miras oplosan,” kata Agus, Senin, 28 September 2026.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sudah mengultimatum akan membekukan dana desa bagi pemerintah desa yang masih kedapatan terjadi peredaran obat keras maupun miras.
Agus menyebutkan, para ketua RT dan RW diminta aktif memberikan informasi kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas terhadap indikasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Kita juga berkoordinasi dengan TNI dan Polri memerangi peredaran obat terlarang dan miras,” tegasnya.
Minimnya anggaran desa akibat berbagai kebijakan tak jadi kendala mengimplementasikan pengawasan terhadap hal tersebut.
“Sekalipun tidak ada anggaran, itu tetap kewajiban kita. Peran serta masyarakat sangat penting bersama-sama mengawasi hal-hal mencurigakan di lingkungan,” pungkasnya. (bay)































































