CIANJUR – Pemerintah pusat berencana mengambil alih pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun depan. Bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, rencana ini menjadi angin segar di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Berdasarkan informasi, jumlah PPPK di Kabupaten Cianjur lebih kurang 15 ribu orang. Jika pembiayaan gajinya ditanggulangi pemerintah pusat, maka dipastikan akan mengurangi beban keuangan daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Akos Koswara, mengaku sudah mengetahui informasi tersebut. Bahkan, wacananya sudah dibahas DPR RI pada postur Rancangan APBN 2027.
“Terkait pengalihan pengajian PPPK sudah ada statemen dari pemerintah pusat,” kata Akos, Jumat, 2 Oktober 2026.
Namun realisasinya tentu menunggu informasi lebih lanjut. Artinya, Pemkab Cianjur menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).
“Tapi soal pengalihan penggajian PPPK ini belum ada regulasinya,” ungkapnya.
Dari jumlah PPPK yang ada di Kabupaten Cianjur, statusnya ada yang penuh waktu dan paruh waktu. “PPPK penuh waktu sebanyak 8 ribuan dan PPPK sekitar 7 ribuan,” pungkasnya. (bay)


























































