RSUD Cimacan Tandatangani Pencanangan Zona Integritas

CIANJUR– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cimacan terus meningkatkan pelayanan. Salah satu upayanya dengan penandatangan Pencanangan Zona Integritas Tahun 2026.

Langkah tersebut merupakan awal reformasi birokrasi menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dirut RSUD Cimacan Dr. Cok Gd Agung Dharma Putra menjelaskan, Pencanangan Zona Integritas merupakan komitmen bersama membangun Integritas RSUD Cimacan disisi peningkatan pelayanan.

“Sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, akuntabel, transparan dan berorientasi pada pelayanan prima,” kata Cok Gd Agung, Senin 10 Agustus 2026.

Cok Gd Agung mengajak semua pihak mewujudkan hal tersebut.

“Bersama kita wujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas menuju WBK dan dan Melayani WBBM,” pungkasnya. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *