CIANJUR – Pemerintah pusat kabarnya akan menonaktifkan sejumlah peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan. Kondisi itu berdampak terhadap program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, I Made Setiawan, mengatakan jumlah PBI-JK BPJS Kesehatan yang ter-cover Pemkab Cianjur pada program UHC sebanyak 815.690 peserta. Namun kini berkurang jumlahnya sebesar 442.918 peserta.
Penonaktifan kepesertaan pun akan terjadi satu pekan ke depan.
“Sekarang menjadi 372.772 peserta. Kemungkinan penonaktifannya itu per Agustus. Jadi UHC tidak prioritas. Hanya UHC saja,” kata Made, Selasa, 28 Juli 2026.
Penyebab pencoretan status UHC Priorotas akibat terbentur anggaran.
“Terkait dengan pengurangan telah disampaikan Kepala BKAD bahwa memang postur anggaran kita menurun sehingga pembiayaan UHC terjadi penurunan,” ujarnya.
Sisa kepesertaan yang berkurang nantinya memiliki klasifikasi tersendiri.
“Klasifikasinya pertama ada di Desil 1-5. Mereka yang berpenyakit katastropik mengancam keselamatan jiwa seperti penyakit jantung, kanker, stroke, dan lainnya,” ujarnya.
Made pun menyarankan masyarakat yang tidak lagi ter-cover UHC segera mendaftarkan ke program BPJS secara mandiri untuk keperluan pelayanan medis.
“Kami mendorong masyarakat yang tidak tercover untuk mendaftarkan BPJS Kesehatan mandiri,” pungkasnya. (bay)































































