CIANJUR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur memasifkan pelayanan jemput bola Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Sejauh ini pelayanannya mencakup 8 titik meliputi Desa Nagrak di dua titik, di Desa Kademangan Kecamatan Mande, Cipanas, Pacet, Sukaresmi, Pagelaran, dan Sukanagara.
Sekretaris Bapenda Kabupaten Cianjur, Dendy Kristanto, mengatakan rekapitulasi capaian pelayanan pemutakhiran pajak PBB-P2 telah dilaksanakan dalam rangka Hari Jadi Cianjur (HJC) ke 349 tahun 2026. Di 8 titik yang sudah berjalan, total realisasi penerimaan pajak sebesar Rp103.567.705 dengan jumlah transaksi sebanyak 466 berkas.
“Pembayaran terbesar dari Kecamatan Cipanas sebesar Rp24.292.326 dan Kecamatan Sukanagara sebesar Rp19.959.861,” kata Dendy, Rabu, 29 Juli 2026.
Pelayanan jemput bola PBB-P2 merupakan upaya memudahkan dan mempercepat pembayaran bagi wajib pajak. Layanan tersebut akan terus dilaksanakan hingga 31 September 2026.
“Program ini juga cukup mengurangi cost karena tidak dikenai biaya admin seperti lewat kanal-kanal pembayaran lainnya,” pungkasnya. (bay)































































