CIANJUR – Gaji pegawai negeri sipil (PNS) rencananya bakal dinaikkan pemerintah. Rencana kebijakan tersebut tertuang pada revisi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang termuat pada lampiran Peraturan Presiden Nomor 79/2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025 dengan penaikan kisaran 10-12 persen.
Wakil Bupati Cianjur Ramzy Geys Thebe, mengaku belum dapat berkomentar banyak mengenai wacana itu. Dalihnya, kebijakan tersebut belum pasti terealisasi.
Soal pantas atau tidaknya gaji PNS naik, Ramzy menilai tergantung dari sudut pandang masyarakat.
“Pantas atau tidaknya kenaikan gaji PNS itu relatif. Paling tidak kita sedang mengencangkan ikat pinggang,” kata Ramzy, Senin, 29 September 2025.
Ramzy pun mengimbau PNS membuktikan atau berlomba-lomba dalam hal kinerja terhadap pelayanan masyarakat.
“Kalau mau, ayo kita komitmen gimana caranya memberikan pelayanan terbaik,” pungkasnya. (bay)