CIANJUR – Oknum pegawai di pemerintah Kecamatan Gekbrong disebut-sebut membekingi pasar tumpah di wilayah tersebut. Padahal, keberadaan pasar milik swasta itu diduga ilegal.
Belum lama ini Pemkab Cianjur menertibkan lapak yang menjorok ke badan jalan. Sebab, keberadaannya menyebabkan kemacetan di ruas jalan nasional di perbatasan Cianjur dan Sukabumi itu.
Boan (35), warga Desa Gekbrong, mengaku masyarakat resah dengan keberadaan pasar itu. Namun, oknum pejabat di tingkat kecamatan tersebut
malah membela pemilik pasar daripada mendengar suara dan aspirasi masyarakat.
“Kami mengadukan keresahan soal pasar, tapi oknum itu malah membela pemilik pasar. Padahal yang terdampak langsung itu kami,” kata Boan, Rabu, 30 Juli 2025.
Dia menyebut, selama ini aktivitas pasar kerap menimbulkan berbagai masalah. Antara lain kemacetan kendaraan, limbah, hingga terganggunya kenyamanan lingkungan sekitar.
Namun, hingga kini pemerintah seakan tutup mata dan tidak melakukan tindakan tegas.
“Selama ini tidak ada tindakan tegas. Kami berharap pemerintah kabupaten turun tangan,” pungkasnya. (bay)