CIANJUR – Penyebaran campak di Kabupaten Cianjur mencapai 804 kasus kurun tiga bulan terakhir. Data tersebut berdasarkan pelaporan melalui aplikasi sistem kewaspadaan dini dan respon (SKDR) Kementerian Kesehatan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Javed Sumawe Matapung, mengatakan dari 804 kasus yang dilaporkan sampai pekan ke-12, ada empat yang merupakan suspek. Hasil pemeriksaan, tiga orang negatif dan satu orang positif.
“Data ini diperoleh dari semua fasilitas kesehatan,” kata Javed, Rabu, 1 April 2026.
Berdasarkan data, jumlah kasus campak di Cianjur terbilang melandai. Javed memastikan Cianjur menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit pada kasus yang disebabkan virus Morbillivirus itu.
“Kalau menganalisa tren kasus, dilihat dari laporan SKDR di awal tahun, sekitar minggu pertama dan kedua, jumlahnya cukup tinggi. Tetapi sekarang mulai melandai di minggu ke-9 hingga minggu ke-12,” ungkapnya.
Javed menambahkan, satu pasien campak terindikasi belum mendapatkan imunisasi campak. “Berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi dari satu kasus, pasien campak belum mendapatkan imunisasi,” ujarnya.
Penyebab berkembangnya campak disebabkan perubahan iklim seperti pemanasan global. Javed menegaskan, pemerintah melalui tenaga kesehatan di setiap wilayah siap melayani pemberian vaksin campak untuk mencegah penularan.
“Tenaga kesehatan kita siap memberikan pelayanan di Puskesmas, Pustu, atau Posyandu. Tetapi kembali lagi kepada kesadaran masyarakatnya untuk mau dilakukan imunisasi,” pungkasnya. (bay)






























































