CIANJUR – Polsek Cugenang mengamankan seorang pria berinisial UA (37) saat mencoba membawa kabur sepeda motor. Modusnya, pelaku hendak membeli sepeda motor melalui sistem cash on delivery (COD).
Berdasarkan informasi, pelaku awalnya sepakat membeli sepeda motor korban. Mereka bersepakat pembayaran dilakukan di tempat sebesar Rp17 juta.
Di lokasi, pelaku yang belum menyerahkan uang kepada korban, lalu meminta izin untuk mencoba kendaraan. Namun, pelaku langsung kabur.
“Pelaku kabur membawa sepeda motor mengarah ke wilayah Desa Galudra Kecamatan Cugenang,” tutur Kanit Reskrim Polsek Cugenang, Ipda Muslikan, Rabu, 1 April 2026.
Korban yang merasa curiga langsung melakukan pencarian. Korban akhirnya menemukan pelaku di jalan buntu hingga akhirnya berhasil diamankan anggota Polsek Cugenang.
“Pelaku ini mengarah ke Desa Galudra dan melaju ke jalan buntu. Pelaku berhasil diamankan,” ungkapnya.
Saat proses pengamanan menuju Mapolsek Cugenang, massa yang emosi sempat akan memukuli terduga pelaku. Namun aksi warga berhasil dicegah dengan penjagaan dan evakuasi ketat.
“Sempat ada reaksi dari warga. Namun pelaku berhasil diamankan dan dibawa untuk pemeriksaan,” paparnya.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku merupakan residivis pada kasus yang sama.
“Menurut pengakuan pelaku baru dua TKP, di Cugenang dan Bojongpicung dengan modus yang sama,” pungkasnya. (bay)






































































