CIANJUR – Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan bersamaan upacara peringatan HUT Satpol PP dan Pemadam Kebakaran sekaligus HUT ke-29 Otonomi Daerah di halaman Pendopo Cianjur, Sabtu, 26 April 2025. Ribuan botol miras itu merupakan hasil operasi yang dilakukan jajaran Satpol PP.
Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan stoom walls.
Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian menjelaskan, razia miras yang dilakukan Satpol PP merupakan bagian menekan angka peredaran. Terutama mencegah generasi muda, khususnya di Cianjur, mengonsumsi barang haram berupa miras.
“Yang jelas kami ingin masa depan anak-anak muda di Cianjur lebih baik. Kita mulai dengan menjaga mereka dari minuman keras,” tutur Wahyu kepada wartawan, Sabtu, 26 Juni 2025.
Miras menjadi pemicu awal para remaja mengonsumsi narkoba dan sejenisnya.
“Dengan mengonsumsi miras, maka ke depan bisa saja anak-anak muda mengonsumi narkobanarkoba,” kata dia.
Kepala Bidang Gakda Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, R Yanto, mengatakan terdapat sebanyak 3.263 botol miras yang dimusnahkan pada kesempatan itu. Barang bukti itu merupakan hasil operasi yang dilaksanakan sejak Agustus 2024.
“Pemusnahan barang bukti ini hasil razia di berbagai wilayah,” kata R Yanto. (bay)






























































