CIANJUR– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur hampir menyelesaikan pendistribusian surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT). Terdapat 1,2 juta SPPT yang didistribusikan kepada wajib pajak melalui pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan.
Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama, mengatakan dari 32 kecamatan, sudah 25 kecamatan yang terdistribusikan SPPT-nya. Tersisa 7 kecamatan yang segera diselesaikan pencetakan dan pendistribusiannya.
“Untuk SPPT yang sudah dicetak hampir 1,2 juta. Sudah didistribusikan ke 25 kecamatan,” kata Samudra, Jumat, 10 April 2026.
Pascapendistribusian, Bapenda menindaklanjutinya dengan melakukan pemantauan agar SPPT sampai ke semua wajib pajak.
“Kami memantau sejauhmana pendistribusian dari kecamatan ke desa. Kami harapkan mereka bergerak agar cepat sampai ke masyarakat,” ujarnya.
Samudra mengimbau masyarakat yang telah menerima SPPT segera membayarkan PBB. “Bisa melalui kanal-kanal pembayaran seperti minimarket, aplikasi pembelajaan, atau bisa melalui bank,” paparnya.
Bapenda Cianjur juga akan melakukan sistem jemput bola ke masyarakat. “Nanti lewat program Pelayanan Pajak Keliling (Pepeling) untuk memudahkan masyarakat karena ada juga yang perlu kita jemput,” pungkasnya. (bay)






































































