CIANJUR – Cianjur Government Watch (CGW) menyoroti belum ditempuhnya perizinan lengkap Jamaras Agrofarm hingga harus dipasangi stiker pengawasan. CGW menilai, kondisi itu mencerminkan adanya pengabaian dari mantan Bupati Cianjur Herman Suherman terhadap proses perizinan.
Ketua CGW, Hadi Dzikri Nur, mengatakan stiker pengawasan yang dipasang di Jamaras Agrofarm membuktikan bahwa sejak berdiri, kawasan itu bermasalah soal perizinannya.
“Ini membuktikqn bahwa berdirinya Jamaras Agrofram memang sudah bermasalah sejak awal,” kata Hadi, Selasa, 14 April 2026.
Hadi menyebut, penanggung jawab Jamaras Agrofarm dalam hal ini mantan Bupati Cianjur, memberikan contoh terkait ketidakpatuhan menempuh perizinan.
“Bupati Cianjur periode 2020-2024, Herman Suherman, telah menjadi contoh buruk bagi masyarakat Cianjur berkenaan dengan kepatuhan regulasi perizinan dalam berusaha,” tegasnya.
Hadi mengapresiasi langkah penegakan peraturan yang sudah dilakukan Pemkab Cianjur.
“Saya menyampaikan penghormatan setingi-tinggi kepada Pemkab Cianjur karena berani menegakan aturan tanpa tebang pilih,” pungkasnya. (bay)






































































