CIANJUR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur terus mendorong percepatan pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SHLS) bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Upaya itu untuk memenuhi standar kebersihan ketat sebagai upaya menjamin keamanan pangan pada program makan bergizi gratis (MBG).
Kepala Dinkes Kabupaten Cianjur, I Made Setiawan, mengatakan SHLS menjadi bukti terjaminnya lingkungan SPPG beserta kelayakan sumber daya pekerjanya. “Sertifikat itu bukti lingkungan atau orang yang melakukan pengolahannya sudah sesuai standar,” kata Made, Jumat, 3 Oktober 2025.
Made menyebut, hingga kini baru ada tiga SPPG yang sudah mendapatkan SHLS.
Pemkab Cianjur terus mendorong SPPG lainnya untuk segera mengurus izin SHLS sesuai dengan instruksi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
“Ada tiga SPPG MBG yang sudah memiliki SLHS. Lokasinya berada di Kecamatan Cibeber, Sukaluyu, dan Ciranjang. Sisanya sekitar 140 SPPG masih berproses,” pungkasnya. (bay)































































