CIANJUR – Ribuan santri berunjuk rasa ke DPRD Kabupaten Cianjur, Kamis, 16 Oktober 2025. Mereka menyerukan boikot terhadap salah satu stasiun televisi ternama yang dinilai menyinggung martabat santri dan ulama.
Anggota DPRD Kabupaten Cianjur, Irfan Aulia Budiman, turut menerima ribuan santri tergabung dalam Aliansi Santri Pergerakan Cianjur saat beraudiensi.
Irfan mengatakan, para wakil rakyat menyatakan kesiapan menampung dan menindaklanjuti aspirasi para santri.
“Kami menerima aksi damai ini dengan baik. Aspirasi para santri akan kami sampaikan dan perjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Irfan.
Koordinator aksi, Eka Pratama Putra, mengatakan ribuan santri yang hadir berasal dari sejumlah pesantren di Cianjur dan tergabung dalam organisasi Nahdlatul Ulama serta badan otonomnya, seperti Ansor, Banser, dan Pagar Nusa.
“Kami menuntut negara hadir untuk melindungi hak-hak warga negara, termasuk santri, kiyai, dan pondok pesantren dari intimidasi maupun pemberitaan menyesatkan,” kata Eka.
Eka juga menuntut pemerintah mencabut izin hak siar dari salah satu stasiun televisi itu.
“Kami juga menuntut pencabutan izin penyiarannta karena kontennya jelas bermuatan SARA dan menyesatkan publik. Kami tidak mentolerir hal ini,” pungkasnya. (bay)






























































