CIANJUR– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang menyelenggarakan penilaian pelayanan publik.
Hal itu dilakukan demi peningkatan pelayanan medis untuk masyarakat Kabupaten Cianjur.
Humas RSUD Sayang Raya Sandy mengatakan, penilaian publik dilakukan oleh tim Ombudsman.
“Penilaian dilakukan tim Ombudsman di lingkungan RSUD Sayang,” kata Raya, Sabtu 29 November 2025.
Raya menambahkan, penilaian pelayanan publik memastikan dan menindaklanjuti atas laporan masyarakat.
“Melindungi hak-hak masyarakat sehingga manfaat pelayanan didapatkan dengan maksimal sesuai standar,” pungkasnya. (bay)


































































