CIANJUR– Pemkab Cianjur menggelar Anugerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah digelar Pemkab Cianjur di Pendopo Pancaniti Rabu, 24 Desember 2025.
Ajang pemberian penghargaan bagi wajib pajak (WP) dengan kepatuhan membayar dengan baik itu menghadirkan organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, kelurahan/desa, serta perusahaan swasta yang dinilai taat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.
Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian mengatakan, Anugerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan bentuk penghargaan kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung pendapatan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.
“Penganugerahan ini diberikan kepada seluruh pihak yang telah membayar pajak daerah dengan tepat waktu dan tepat jumlah,” kata Wahyu.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur Cicih Permasih mencatat, hingga kini capaian target pajak masih berada di angka 90 persen.
“Capaian target pajak daerah per 24 Desember ini masih sekitar 90 persen. Kami masih memiliki waktu hingga 31 Desember untuk mengoptimalkan pencapaian target tersebut,” kata dia.
Dia optimis, penerimaan pajak dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
“Kami berkoordinasi dengan OPD penghasil dan wajib pajak agar target pendapatan daerah dapat tercapai sesuai perencanaan,” pungkasnya. (bay)






























































