CIANJUR – Praktik dugaan parkir liar masih terjadi di sejumlah tempat di Cianjur. Kondisi itu banyak dikeluhkan masyarakat.
Terutama di minimarket maupun area kantor pemerintahan terutama yang menyediakan berbagai pelayanan.
Pada beberapa minimarket beberapa oknum juru parkir liar sengaja memindahkan atau menutupi plang bertuliskan ‘parkir gratis’
“Ada banyak minimarket yang memiliki plang parkir gratis. Tapi ada oknum tukang parkir yang meminta uang parkir. Padahal saya tidak membeli barang, tapi mau ambil uang di mesin ATM. Tapi tetap dimintai uang parkir, kata salah seorang warga, Rabu, 24 Desember 2025.
Dia juga mempunyai pengalaman saat hendak berbelanja di salah satu minimarket. Saat itu dia tidak melihat tukang parkir.
Namun selesai berbelanja, tiba-tiba ada seseorang menghampiri lalu meminta uang parkir sembari meniup peluit.
“Datang ke toko niat mau beli sesuatu gak ada siapa siapa. Tapi begitu selesai belanja, saat pulang dikagetkan dengan suara peluit. Ternyata ada tukang parkir. Kaya hantu aja,” ujarnya.
Dia juga menyoroti beberapa instansi pemerintah yang menyelenggarakan berbagai pelayanan. Di tempat itu diberlakukan tarif parkir.
“RSUD tuh rumah sakit pelayanan publik?. Kenapa harus bayar?. Samsat aja ada parkir loh, di Disdukcapil ada tukang parkir. Padahal menyelenggarakan pelayanan buat masyarakat. Kok bayar parkir?,” ungkapnya.
Dia meminta Pemkab Cianjur tegas memberantas parkir liar yang bisa dikategorikan pungli. Gubernur Jabar pun sudah mengeluarkan surat edaran (SE) yang melarang berbagai bentuk pungutan liar dan sumbangan di jalan raya.
“Kan sudah ada edaran dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi berisi larangan pungli,” pungkasnya. (bay)






































































