CIANJUR– Warga Desa Sukawangi Kecamatan Warungkondang ramai-ramai mendaftar menjadi anggota Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih setempat.
Antusiasme masyarakat menjadi anggota KopDes Sukawangi lantaran tertarik dengan peluang usaha dan ekonomi yang dijanjikan, selain itu menjadi anggota merupakan syarat untuk menerima bantuan sosial (bansos) Penerima Keluarga Harapan (PKH).
Kepala Desa Sukawangi Ahmad Dedi Suharyadi mengatakan, pendaftar anggota KopDes Sukawangi semakin bertambah, tercatat hampir menyentuh angka 80 orang.
“Pendaftaran tiap hari Selasa, saat ini sudah tercatat sebanyak 79 anggota,” kata Ahmad Dedi, Kamis 8 Januari 2026.
Menurut Dedi, persyaratan menjadi anggota KopDes Sukawangi tidaklah sulit hanya diwajibkan membayar uang simpanan wajib dan pokok dengan nominal cukup terjangkau.
“Untuk daftar anggota, simpanan pokok Rp40 ribu, simpanan wajib Rp10 ribu ditambah simpanan sukarela berapa aja,” pungkasnya. (bay)































































