CIANJUR– Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang digelar tahun ini bertambah secara jumlah keikutsertaan desa. Berdasarkan data sementara ada 30 desa yang bakal menggelar pesta demokrasi.
Pilkades tahun ini pun kali pertama menerapkan pemungutan suara berbasis digital alias E-Voting.
Kepala Bidang Bina Administrasi Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur mengatakan, bertambahnya jumlah desa yang bakal menggelar Pilkades lantaran akan diterapkannya skema tambahan.
Pasalnya, di luar 30 desa yang telah dipersiapkan ikut Pilkades, ada beberapa desa yang jabatan Kades nya kosong disebabkan beberapa permasalahan.
“Kami mengantisipasi Pemerintah Desa yang saat ini terdapat kekosongan,” kata Dendy, Jum’at 9 Januari 2026.
Skema tambahan itu dibagi dua, pertama bagi desa yang masa jabatan Kades nya habis tahun 2028, kedua masa jabatan Kades nya habis di 2030.
“Kalau yang masa jabatan kadesnya habis tahun 2028 dan terdapat kekosongan maka bisa ditarik mengikuti Pilkades tahun ini, untuk yang habisnya 2030 akan kami arahkan untuk Pergantian Antar Waktu (PAW),” ujarnya.
Dendy menyebut pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini digelar pada November 2026. Tahapan Pilkades serentak akan dimulai pada April.
“Tahapannya meliputi pembentukan Panitia Pilkades, teknis pelaksanaan, dan lainnya,” pungkasnya. (bay)































































