CIANJUR – Pelayanan Kantor Pos Indonesia disoal konsumen. Pasalnya, akibat tidak profesionalnya pelayanan, tak sedikit relaas panggilan sidang dikembalikan lagi ke pihak pengadilan.
Seperti dialami pengacara muda asal Cianjur, Fanpan Nugraha, yang merupakan kuasa hukum dari kantor Fans & Partner Law Firm. Fanpan mengeluhkan pelayanan tersebut sehingga berdampak banyak perkara yang hampir tidak bisa berjalan karena relaas panggilan sidang melalui Kantor Pos Indonesia selalu dikembalikan ke pengadilan.
Kondisi itu banyak dikeluhkan para pengacara, bahkan hakim sekalipun. Fanpan mencontohkan saat dirinya menangani gugatan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Cianjur nomor perkara No. 59/Pdt.G/2026/PA.Cjr.
“Relaas panggilan sidang kita sampai dua kali dikembalikan. Ini kan sangat merugikan. Jelas-jelas panggilan ditujukan kepada yang bersangkutan sesuai dengan alamat rumah,” tegas Fanpan, Rabu, 4 Februari 2026.

Fanpan menyebut, Kantor Pos beralasan adanya pengembalian relaas panggilan sidang karena prinsipal tidak ada di tempat, prinsipal tidak dikenali, prinsipal tidak dapat menerima relaas tersebut. Fanpan menilai alasan itu merupakan bentuk ketidakprofesionalan dalam bekerja.
“Relaas panggilan sidang itu benar-benar diperlukan demi keberlangsungan sebuah perkara di pengadilan yang cepat dan murah,” ujarnya.
Atas ketidakprofesionalan Kantor Pos Indonesia, Fanpan meminta Mahkamah Agung memberhentikan kerja sama dengan salah satu badan usaha milik negara Itu.
“Kami semua pihak yang merasakan ketidakprofesionalan Kantor Pos Indonesia. Mohon Mahkamah Agung RI mengevaluasi kembali kerja sama dengan Kantor Pos Indonesia,” paparnya.
Sementara itu, Pengawas Umum PT Kantor Pos Cabang Cianjur, Endang, menjelaska alasan relaas panggilan sidang tersebut dikembalikan lantaran pihak yang dituju sedang tidak berada di tempat. Kemudian petugas pengirim di PT Kantor Pos cabang setempat kebingungan lantaran di dokumen tidak disertakan nomor telepon pihak yang dituju.
“Alasan dikembalikan karena penerima tidak dikenal di lingkungan tersebut dan di surat tersebut tidak ada nomor teleponnya. Secara teknis pengirimannya ke Bandung dulu. Baru besoknya sampai di Tangerang Selatan,” kata Endang. (bay)


































































