CIANJUR – Polres Cianjur akan menindak pelanggaran kendaraan yang tak sesuai pemanfaatan. Salah satunya kendaraan pribadi yang kerap dijadikan travel gelap atau travel bodong yang selama ini marak beroperasi bertepatan momen arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah.
Belum lama ini puluhan sopir elf jurusan Cianjur selatan menyisir kendaraan diduga travel bodong di kawasan Alun-alun Sindangbarang. Hasilnya, para sopir mengamankan tiga unit mobil yang dicurigai kendaraan travel bodong.
Kapolres Cianjur AKBP Dr. A Alexander Yurikho Hadi mengatakan, polisi akan menindak kendaraan travel bodong sesuai dengan peraturan berlaku.
“Travel gelap akan kami laksanakan penegakan hukum dengan berkeadilan,” kata Alexander, Jumat, 13 Maret 2026.
Alexander menambahkan, beroperasinya travel gelap menjadi fenomena dan menjadi kebutuhan tersendiri bagi masyarakat dalam menyewa jasa perjalanan.
“Karena kita juga patut bertanya kenapa masyarakat cenderung lebih memilih travel gelap?,” paparnya.
Dia pun berharap, pelaksanaan Idulfitri di Cianjur berjalan aman dan tertib.
“Semoga perayaan Idulfitri tahun ini lebih baik dari pada tahun lalu untuk masyarakat Kabupaten Cianjur,” pungkasnya. (bay)


































































