CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur memastikan pencairan tunjangan hari raya (THR) ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Sebelumnya, keterlambatan pencairan karena terkendala administrasi dan data rekening.
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, mengatakan,THR untuk PPPK di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), khususnya yang berstatus PPPK paruh waktu (PW), memiliki mekanisme penganggaran dan administrasi tertentu. Saat ini proses pencairan dana tersebut sedang dalam tahapan berjenjang.
“Untuk PPPK paruh waktu guru bersertifikasi saat ini sudah diusulkan dan akan dianggarkan pada APBD Perubahan parsial setelah melalui pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” kata Wahyu, Jumat, 3 April 2026.
THR melalui mekanisme penyelarasan waktu pencairan dan kelengkapan administrasi anggaran serta dicairkan secara bersamaan. “Baik yang sudah ada anggarannya maupun yang masih dalam proses penganggaran,” ujarnya.
Wahyu menegaskan, Pemkab Cianjur mendorong percepatan proses pencairan THR agar seluruh PPPK paruh waktu, baik guru maupun nonguru, bisa segera menerima hak mereka.
“Kami pastikan bahwa ini menjadi perhatian serius dan sedang kami kawal agar segera terealisasi,” pungkasnya. (bay)

































































