CIANJUR – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango melarang berbagai aktivitas pendakian atau kunjungan maupun kegiatan alam bebas di kawasan tersebut. Kondisi itu menyusul terjadinya aktivitas peningkatan gempa vulkanik di Gunung Gede.
Penutupan kegiatan pendakian diberlakukan mulai 3-7 April 2025 atau hingga informasi lebih lanjut hasil pemantauan dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Humas Balai Besar TNGGP, Agus Deni, mengatakan, larangan aktivitas pendakian merujuk siaran pers Kepala Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor: 56/KM.05/BGL/2025 tanggal 01 April 2025 tentang Peningkatan Gempa Vulkanik. Para calon pendaki yang sudah melakukan pendaftaran pada tanggal 3 April 2025 dan seterusnya pada website https://booking.gedepangrango.org agar dapat melakukan penjadwalan ulang atau perubahan jadwal.
“Kepada seluruh calon pendaki agar mentaati ketentuan yang telah ditetapkan. Menjadi pendaki cerdas yang taat aturan,” kata Agus melalui keterangannya, Kamis, 3 April 2025.
Deni menyebutkan, larangan aktivitas pendakian dalam rangka antisipasi aktivitas peningkatan gempa vulkanik Gunung Gede.
“Aktivitas itu diketahui berpotensi bahaya berupa letusan freatik maupun gas gunung api di sekitar kawah,” pungkasnya.(bay)






























































