CIANJUR – Jama Adi Nugraha (37) kecele. Alih-alih menikahi pujaan hatinya, lelaki warga Desa Sukamaju Kecamatan Cijati Kabupaten Cianjur ini diduga malah diselingkuhi kekasihnya.
Adalah RP (22), pujaan hati Jama, yang ketahuan berselingkuh. Selama ini RP dikenal sebagai pedangdut yang kerap mentas dari panggung ke panggung di Cianjur selatan.
Dugaan perselingkuhan RP tepergok di media sosial Facebook. Pedangdut asal Desa Pusakajaya Kecamatan Pasirkuda itu dan lelaki selingkuhannya memperlihatkan kemesraan di dalam mobil.
Jama pun tak bisa menahan rasa marah, kecewa, dan sakit hati. Melalui kuasa hukumnya, Jama akan melaporkan ulah RP karena merasa tertipu.
Apalagi, pengusaha muda yang bekerja di Jakarta itu sudah menitipkan uang ratusan juta rupiah untuk keperluan pernikahan. Jama menuturkan, dia dan RP saling mengenal pada 12 November 2023.
Keduanya lantas memutuskan menjalin hubungan asmara, bahkan berniat melanjutkan ke jenjang pernikahan. Namun karena Jama berada di Jakarta, hubungan asmara mereka dilakukan jarak jauh alias LDR (long distance relationship).
Selama menjalin hubungan, Jama rutin mengirimkan uang untuk kebutuhan sehari-hari kekasihnya sekaligus menitipkan biaya kebutuhan pernikahan.
Bahkan dia pun memberikan kendaraan untuk memudahkan RP bepergian saat ada kegiatan bernyayi.
“Selama ini saya memberikan uang, perhiasan, sepeda motor, dan mobil untuk kebutuhan dia bolak-balik kerja sebagai penyanyi dangdut di daerah Cianjur selatan. Makin ke sini, saya percaya karena ke depan sudah berencana menikahinya,” kata Jama, Sabtu, 10 Agustus 2024.
Seiring berjalannya waktu, perasaan Jama berkecamuk. Dia mulai mencurigai kekasihnya.
Jama meminta sopir yang dipercayakan dirinya agar tak menemaninya lagi. Kemudian, Jama meminta adiknya untuk mengecek keberadaan mobil lewat GPS.
Hasilnya, mobil berada wilayah pusat kota Cianjur. Padahal sebelumnya RP bercerita akan mentas di wilayah Cianjur selatan.
“Saya curiga. Adik saya mengecek GPS pada malam hari, mobil ada di Cianjur kota. Besoknya dicek lagi, mobil masih ada di tempat sama,” ungkapnya.
Pada 8 Agustus 2024, Jama mendapat kiriman video dari adiknya. Isinya terdapat video kekasihnya sedang bermesraan dengan seorang lelaki diduga selingkuhannya di dalam mobil.
“Adik saya mengirimkan video itu sambil bilang cewek saya enggak benar,” pungkasnya.
Kuasa hukum Jama, Firly Sopirmas, mengaku akan melaporkan RP atas dugaan perbuatan penipuan dan penggelapan. Pelaporan merupakan upaya agar uang yang sudah dititipkan kliennya kepada RP bisa kembali lagi.
“Kami akan perjuangkan dengan melakukan upaya hukum pelaporan atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Cianjur,” terang Firly.
Hasil penghitungan, kata Firly, kliennya mengalami kerugian materiil mencapai ratusan juta rupiah. Nilai itu hasil penghitungan sementara.
“Tapi lebih detailnya kami akan print out dari rekening koran. Sementara untuk perhiasan dan kendaraan seperti sepeda motor serta mobil sudah kami ambil,” tegas Firly.
Sementara itu, dikonfirmasi wartawan Logikanews melalui pesan singkat dan telepon, RP tidak memberikan jawaban. (bay)





























































