CIANJUR – Ribuan petani pembudidaya ikan keramba jaring apung (KJA) di kawasan Waduk Cirata Kabupaten Cianjur berang. Gara-garanya dipicu pernyataan kontroversial Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang menyebutkan ikan air tawar dari Waduk Cirata mengandung merkuri tinggi dan tidak layak konsumsi.
Mereka mengecam pernyataan tersebut karena tidak mendasar dan dinilai merugikan para petani ikan.
Ketua Umum Pembudidaya KJA Waduk Cirata, Edi Supiandi, mengatakan pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan berdampak sangat signifikan. Salah satunya penurunan harga jual ikan di pasaran dan harga pakan ikan.
Harga ikan nila misalnya, yang sebelumnya dijual Rp25 ribu per kilogram kini turun jadi Rp19 ribu. Pun harga ikan mas yang semula Rp28 ribu kini merosot jadi Rp19 ribu per kg.
Omzet para pembudidaya ikan di kawasan itu pun turun hingga 50 persen. Selain itu, invansi eceng gondok memperparah kondisi ekonomi para petani.
“Dampaknya sangat merugikan kami. Di tengah kondisi kami sedang terpuruk, harga ikan anjlok, pakan mahal. Pernyataan menteri membuat penjualan semakin jatuh,” kata Edi, Minggu, 6 Juli 2025.
Para petani siap pasang badan dengan pernyataan Menteri KKP. Edi menegaskan, punya bukti hasil laboratorium bahwa ikan di Waduk Cirata terbebas dari merkuri.
“Berdasarkan hasil uji laboratorium pada tahun 2023 menunjukkan bahwa ikan dari Waduk Cirata tidak mengandung merkuri dan aman untuk dikonsumsi,” ujarnya.
Edi meminta pemerintah segera turun tangan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi para petani ikan.
“Seharusnya pemerintah itu dapat memberikan solusi agar dapat membantu kami didalam menghadapi mahalnya harga pakan dan bagai mana cara membantu membersihkan eceng gondok,” pungkasnya. (bay)