CIANJUR – Sebuah toko emas di Kecamatan Sindangbarang disatroni pencuri, Senin, 28 Juli 2025. Berbagai perhiasan emas seberat lebih kurang 150 gram raib dibawa pelaku pencurian.
Polisi pun menyelidiki kasus tersebut. Pelakunya teridentifikasi berkat rekaman CCTV.
Hanya beberapa jam usai melakukan aksinya, pelaku berinisial R (56), akhirnya ditangkap polisi di Kampung/Desa Muaracikadu RT 001/001 Kecamatan Sindangbarang.
Kapolsek Sindangbarang AKP Dadang Rustandi mengaku, mendapat laporan terjadinya aksi pencurian di toko emas.
Pencurian terjadi saat penjaga toko sedang ke kamar mandi.
“Pelaku mengambil berbagai jenis perhiasan emas yang dipajang di etalase toko. Berdasarkan informasi, beratnya lebih kurang 150 gram,” kata Dadang, Senin, 28 Juli 2025.
Pelaku juga mengambil uang senilai puluhan juta rupiah dan barang berharga lainnya.
“Pelaku mengambil uang tunai senilai Rp50 juta yang tersimpan di laci. Termasuk mengambil tas yang di dalamnya terdapat handphone,” ujarnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sindangbarang untuk menjalani proses selanjutnya. (bay)































































