Cianjur – Ida (30) Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, jadi perbudakan perdagangan orang di Dubai sebagai pelayanan seks. Polisi pun berhasil menangkap sponsor yang memberangkatkan korban.
Kasatreskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto, mengatakan, polisi berhasil menangkap pelaku di kawasan Karangtengah, tepatnya di depan Perumahan Marhamah, Desa Sindangasih, Jumat (7/7/2023).
“Kita sudah berhasil menangkap pelaku satu pelaku berinisial R subuh tadi, yang merupakan sponsor dari korban,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi baik suami korban, maupun pihak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur guna penyelidikan lebih lanjut.
Tidak hanya itu sabung Tono, polisi juga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang terlibat dalam pemberangkatan ilegal tersebut.
“Masih ada satu pelaku lagi berinsial M. Tapi saat ini masih kita kejar,” ungkap dia.
Diketahui sebelumnya, ibu dua anak itu diduga dijebak oleh sindikat prostitusi dan dipekerjakan untuk sebagai pelayan seks di sana.
Salatudin Gayo, Kuasa Hukum Keluarga TKW Ida, mengungkapkan, Ida yang sudah dua kali berangkat ke Arab Saudi sebagai TKW itu kembali bekerja ke luar negeri untuk memperbaiki perekonomian keluarga pada 2022 lalu melalui salah seorang sponsor pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri.
Saat berangkat, Ida ditawari kerja di Dubai sebagai asisten rumah tangga.
Salatudin menyebutkan setelah dua bulan bekerja, Ida mengaku tidak betah lantaran tidak pernah diberi makan nasi oleh majikannya. Hal itupun sempat dikeluhkan Ida pada suaminya namun dia diminta untuk bersabar.
Sebulan kemudian, Ida pergi dari rumah majikannya lantaran ditawarkan pekerjaan yang lebih baik oleh salah seorang WNI yang berada di Dubai.
Nahas, tawaran tersebut ternyata merupakan jebakan. Bukannya ditempatkan bekerja di majikan baru, Ida malah dijadikan pelayan seks di kawasan prostitusi terselubung. (wan)