CIANJUR – Bupati Cianjur Mohammad Wahyu menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 259 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) usai pelantikan dan pengambilan sumpah
di Pendopo Cianjur, Rabu, 10 September 2025. Mereka terdiri dari 249 orang tenaga kesehatan, 4 orang tenaga teknis, dan 6 orang guru.
Wahyu berpesan, PPPK yang baru dilantik harus dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi menjadi pelayan masyarakat. “Perlu bekerja dengan hati dan profesionalisme untuk masyarakat Cianjur, khususnya meningkatkan pelayanan publik,” kata Wahyu.
Pemkab Cianjur akan mengusulkan ke pemerintah pusat mengangkat PPPK paruh waktu.
“Untuk gelombang berikutnya ada sekitar 7 ribu lebih formasi PPPK paruh waktu yang sudah kami ajukan ke pemerintah pusat,” pungkasnya. (bay)